![]() |
Humas Polres Pulau Taliabu – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, personel Polres Pulau Taliabu yang tergabung dalam Operasi Ketupat Kie Raha 2026 melaksanakan razia minuman keras (miras), Rabu (18/3/2026) malam.
Razia tersebut bertempat di sebuah indikos kos milik salah
seorang warga di kawasan Pelabuhan Talo, desa Talo, kecamatan Taliabu Barat, kabupaten
Pulau Taliabu.
Iptu Riko selaku Perwira Pengendali (Padal) yang memimpin
langsung kegiatan tersebut mengatakan dari hasil pemeriksaan di kamar nomor 1,
petugas menemukan sejumlah minuman keras berbagai jenis yang disimpan dalam
kardus rokok dan karung gula. Jenis miras yang diamankan antara lain captikus,
bir hitam, dan bir putih.
“Barabg bukti sudah kami amankan ke Mako Polres Pulau
Taliabu guna pemeriksaan lebih lanjut” kata Iptu Riko
Adapun rincian barang bukti yang berhasil diamankan meliputi
15 dus bir hitam kecil, 4 dus bir hitam ukuran besar, 10 dus bir putih, serta 5
kardus rokok berisi minuman keras jenis captikus dalam botol plastik. Secara
keseluruhan, jumlah minuman keras yang diamankan mencapai 924 botol.
Polres Pulau Taliabu menegaskan bahwa kegiatan razia ini
merupakan bagian dari upaya preventif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang
aman dan kondusif, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri. Selain itu,
masyarakat juga diimbau untuk tidak mengedarkan maupun mengonsumsi minuman
keras yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.


Posting Komentar