![]() |
Humas Polres Taliabu Utara – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Una, Kecamatan Taliabu Utara, Brigpol Rahman Rajak melaksanakan kegiatan sambang dan Door to Door System (DDS), Rabu (18/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Brigpol Rahman Rajak memberikan
sejumlah imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya terkait potensi
gangguan keamanan yang kerap terjadi saat momen Lebaran.
Ia mengingatkan warga agar tidak terlibat dalam aktivitas
sabung ayam yang dapat mengganggu ketertiban umum serta melanggar hukum. Hal
ini juga sejalan dengan perintah Kapolres Pulau Taliabu, bahwa setiap bentuk
perjudian akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak mengonsumsi
maupun mengedarkan minuman keras (miras), serta tidak membawa senjata tajam
(sajam) di lingkungan masyarakat guna mencegah terjadinya konflik maupun
gangguan kamtibmas.
“Apabila terdapat warga yang masih menjual minuman keras di
lingkungan desa, agar segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau aparat desa
untuk dilakukan penindakan dan penertiban,” ujarnya.
Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pentingnya
tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat-surat kendaraan serta menggunakan
perlengkapan keselamatan seperti helm saat berkendara.
Kegiatan sambang ini bertujuan untuk mempererat hubungan
antara Polri dan masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga,
khususnya dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.


Posting Komentar