
Humas Polres Pulau Taliabu – Dalam rangka memperkuat
sinergitas antarpenegak hukum, Polres Pulau Taliabu melaksanakan kunjungan
silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Bobong, Selasa (14/7/2026)
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Pulau Taliabu,
Kompol Sinar Syamsu, S.H., didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Pulau
Taliabu. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bobong, Yoki
Adrianus, S.H., M.H., beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Kajari Bobong Yoki Adrianus menyampaikan
apresiasi atas kunjungan silaturahmi dari jajaran Polres Pulau Taliabu.
Menurutnya, hubungan antara Kepolisian dan Kejaksaan di Kabupaten Pulau Taliabu
selama ini telah terjalin dengan baik dan harus terus dipertahankan sebagai
bentuk kemitraan strategis dalam penegakan hukum.
Kajari juga menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan
kepastian dan kepercayaan terhadap soliditas dua institusi penegak hukum.
Sinergi mulai dari proses penyidikan, penanganan tahanan, pengawalan, hingga
pertukaran informasi intelijen menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam
mewujudkan penegakan hukum yang efektif, profesional, dan berkeadilan.
Sementara itu, Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sinar Syamsu,
S.H., menyampaikan bahwa silaturahmi tersebut merupakan langkah proaktif untuk
memperkuat koordinasi antara Polres dan Kejaksaan Negeri Bobong, khususnya
dalam menghadapi dinamika penegakan hukum setelah diberlakukannya KUHP yang
baru.
Ia juga menjelaskan bahwa tantangan geografis dan
keterbatasan infrastruktur di Kabupaten Pulau Taliabu membutuhkan koordinasi
yang semakin intensif agar penanganan perkara, khususnya di wilayah terpencil,
tetap berjalan optimal.
Selain itu, Wakapolres mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil
evaluasi, sebagian besar tindak pidana di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu
dipengaruhi oleh konsumsi minuman keras. Oleh karena itu, pemberantasan
peredaran dan konsumsi minuman keras menjadi salah satu prioritas Polres Pulau
Taliabu sebagai upaya menekan angka kriminalitas serta menjaga situasi keamanan
dan ketertiban masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kajari Bobong juga mengusulkan
agar forum komunikasi dan koordinasi antara Polres Pulau Taliabu dan Kejaksaan
Negeri Bobong dilaksanakan secara berkala, baik setiap satu maupun dua bulan
sekali. Forum tersebut diharapkan menjadi wadah untuk membahas berbagai
persoalan kamtibmas serta memperkuat komunikasi lintas institusi dalam
menyelesaikan berbagai tantangan penegakan hukum di Kabupaten Pulau Taliabu.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama
sebagai simbol komitmen mempererat sinergitas antara Polri dan Kejaksaan
Republik Indonesia.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 15.00 WIT
dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Melalui kegiatan ini, Polres Pulau Taliabu dan Kejaksaan
Negeri Bobong berkomitmen untuk terus mempererat hubungan kelembagaan,
meningkatkan koordinasi dalam penanganan perkara pidana, memperkuat pertukaran
informasi dan konsultasi hukum, serta menjaga stabilitas keamanan dan
ketertiban masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan
kondusif di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu.

Posting Komentar