Polres Pulau Taliabu Musnahkan 1.278 Liter Captikus dan 46 Botol Miras Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80


Humas Polres Pulau Taliabu
– Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pulau Taliabu melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil operasi kepolisian sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Polres Pulau Taliabu, Kecamatan Taliabu Barat, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi, S.I.K., M.H.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Pulau Taliabu La Ode Yasir, Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Muh. Nuh Hasi, S.Pd., Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu Yoki Adianus, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Pulau Taliabu Dr. Syamsuni, S.H., M.Kn., perwakilan Danramil 1510-02 Bobong, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, para Asisten Pemerintah Daerah, unsur Forkopimda, Wakapolres Pulau Taliabu, para Pejabat Utama Polres Pulau Taliabu, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.

 

Dalam kegiatan tersebut, Polres Pulau Taliabu memusnahkan barang bukti berupa 1.278 liter minuman keras jenis captikus dan 46 botol minuman keras jenis bir dan sejenisnya yang merupakan hasil razia serta Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama periode April hingga Juni 2026.

 

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 880 botol captikus kemasan 600 ml, 9 galon ukuran 25 liter yang setara dengan 375 botol kemasan 600 ml, 23 botol captikus kemasan 400 ml, serta 46 botol minuman beralkohol yang terdiri atas 12 botol bir putih, 24 botol bir hitam, dan 10 botol anggur hijau.

 

Dalam sambutannya, Kapolres Pulau Taliabu menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu terjadinya gangguan keamanan dan tindak pidana di tengah masyarakat.

 

"Baru-baru ini telah terjadi kasus penikaman di wilayah Talo yang dipicu oleh pengaruh minuman keras. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan minuman keras dapat memicu tindak kriminal, mengganggu ketertiban umum, serta mengancam keselamatan masyarakat," ujar Kapolres.

 

Kapolres menambahkan bahwa Polri akan terus mengedepankan langkah preventif, preemtif, dan represif sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menekan peredaran minuman keras ilegal.

 

Selain itu, Kapolres juga mengharapkan dukungan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu untuk memperkuat regulasi daerah mengenai pengendalian dan pengawasan peredaran minuman keras, sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan secara berkelanjutan melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu La Ode Yasir menyampaikan apresiasi kepada Polres Pulau Taliabu beserta seluruh aparat penegak hukum yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal.

 

Menurutnya, kegiatan pemusnahan tersebut merupakan bukti kehadiran pemerintah bersama aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif minuman keras yang kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal dan permasalahan sosial.

 

Ia juga berharap sinergi antara Pemerintah Daerah, Polri, TNI, Kejaksaan, serta seluruh unsur terkait terus diperkuat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Pulau Taliabu tetap aman, damai, dan kondusif.

 

Kegiatan pemusnahan berlangsung aman, tertib, dan mendapat antusiasme dari para tamu undangan maupun masyarakat yang hadir. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan mengusung semangat "Polri Untuk Masyarakat."

 

Sebelum pelaksanaan kegiatan, Polres Pulau Taliabu telah melakukan berbagai langkah persiapan, di antaranya konsolidasi internal, koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda, serta melaksanakan langkah mitigasi dan cipta kondisi guna memastikan seluruh rangkaian Hari Bhayangkara ke-80 berjalan aman, tertib, dan kondusif.

 

Melalui kegiatan ini, Polres Pulau Taliabu menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan, menekan peredaran minuman keras ilegal, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama