Top News

Bhabinkamtibmas Desa Tikong Edukasi Pelajar SMPN 3 Taliabu Utara tentang Bahaya Miras dan Narkoba


Humas Polres Pulau Taliabu –
Dalam upaya membentuk generasi muda yang sehat, berkarakter, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, Bhabinkamtibmas Desa Tikong, Kecamatan Taliabu Utara, Brigpol Sangkala La Rau, menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi bahaya minuman keras (miras), narkoba, dan zat adiktif lainnya di SMP Negeri 3 Taliabu Utara, Desa Tikong, Kamis (16/7/2026).

 

Kegiatan berlangsung di Ruang Laboratorium IPA SMP Negeri 3 Taliabu Utara dan diikuti oleh kepala sekolah, para guru, serta siswa-siswi sebagai peserta sosialisasi.

 

Dalam penyampaian materinya, Brigpol Sangkala La Rau menjelaskan berbagai dampak negatif yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan minuman keras, narkotika, dan zat adiktif lainnya, baik terhadap kesehatan, masa depan, maupun lingkungan sosial. Ia juga memberikan pemahaman mengenai ketentuan hukum dan sanksi pidana bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

"Generasi muda merupakan aset bangsa yang harus dijaga. Jangan pernah mencoba-coba mengonsumsi narkoba maupun minuman keras karena dampaknya sangat merugikan kesehatan, menghancurkan masa depan, bahkan dapat berujung pada proses hukum," tegas Brigpol Sangkala La Rau di hadapan para siswa.

 

Selain memberikan edukasi, Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh siswa untuk berani menolak ajakan negatif dari lingkungan sekitar serta mengisi waktu dengan kegiatan yang positif, disiplin belajar, dan menaati aturan sekolah maupun hukum yang berlaku.

 

Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah. Kepala SMP Negeri 3 Taliabu Utara menyampaikan apresiasi kepada Polri, khususnya Bhabinkamtibmas Desa Tikong, atas kepeduliannya dalam memberikan pembinaan kepada para pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan miras dan narkoba.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala SMP Negeri 3 Taliabu Utara, Bhabinkamtibmas Desa Tikong, serta seluruh siswa dan siswi SMP Negeri 3 Taliabu Utara.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar semakin memahami bahaya minuman keras dan narkoba, memiliki kesadaran untuk menjauhinya, serta mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama