
Humas Polres Pulau Taliabu – Dalam upaya membentuk
generasi muda yang sehat, berkarakter, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,
Bhabinkamtibmas Desa Tikong, Kecamatan Taliabu Utara, Brigpol Sangkala La Rau,
menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi bahaya
minuman keras (miras), narkoba, dan zat adiktif lainnya di SMP Negeri 3 Taliabu
Utara, Desa Tikong, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan berlangsung di Ruang Laboratorium IPA SMP Negeri 3
Taliabu Utara dan diikuti oleh kepala sekolah, para guru, serta siswa-siswi
sebagai peserta sosialisasi.
Dalam penyampaian materinya, Brigpol Sangkala La Rau
menjelaskan berbagai dampak negatif yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan
minuman keras, narkotika, dan zat adiktif lainnya, baik terhadap kesehatan,
masa depan, maupun lingkungan sosial. Ia juga memberikan pemahaman mengenai
ketentuan hukum dan sanksi pidana bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran
narkoba sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Generasi muda merupakan aset bangsa yang harus dijaga.
Jangan pernah mencoba-coba mengonsumsi narkoba maupun minuman keras karena
dampaknya sangat merugikan kesehatan, menghancurkan masa depan, bahkan dapat
berujung pada proses hukum," tegas Brigpol Sangkala La Rau di hadapan para
siswa.
Selain memberikan edukasi, Bhabinkamtibmas juga mengajak
seluruh siswa untuk berani menolak ajakan negatif dari lingkungan sekitar serta
mengisi waktu dengan kegiatan yang positif, disiplin belajar, dan menaati
aturan sekolah maupun hukum yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari
pihak sekolah. Kepala SMP Negeri 3 Taliabu Utara menyampaikan apresiasi kepada
Polri, khususnya Bhabinkamtibmas Desa Tikong, atas kepeduliannya dalam
memberikan pembinaan kepada para pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan miras
dan narkoba.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala SMP Negeri 3
Taliabu Utara, Bhabinkamtibmas Desa Tikong, serta seluruh siswa dan siswi SMP
Negeri 3 Taliabu Utara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar semakin
memahami bahaya minuman keras dan narkoba, memiliki kesadaran untuk
menjauhinya, serta mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah
yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Posting Komentar