Jelang Hari Bhayangkara Ke 80, Polsek Siap Gela Gelar KRYD dan Razia Miras, Amankan 7 Botol Cap Tikus


Humas Polres Pulau Taliabu
– Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Personel Polsek Siap Gela Polres Pulau Taliabu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia minuman keras (miras) di Dusun Behi, Desa Minton, Kecamatan Taliabu Utara. 17/06/26

 

Kegiatan yang dipimpin oleh Ps. Kapolsek Siap Gela, IPDA Imran Husaleka, S.H., diawali dengan pelaksanaan Arahan Awal Pelaksanaan (AAP) kepada seluruh personel yang terlibat di depan Kantor Polsek Siap Gela pada pukul 20.30 WIT. Dalam arahan tersebut, personel diberikan petunjuk teknis dan penekanan terkait pelaksanaan razia guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.

 

Saat berada dilokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan pada salah satu rumah yang berdasarkan informasi masyarakat diduga masih menjual minuman keras tradisional jenis cap tikus.

 

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan 7 botol minuman keras jenis cap tikus ukuran botol Aqua sedang yang disimpan di kamar bagian belakang rumah. Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Siap Gela untuk proses pendataan dan pelaporan lebih lanjut kepada Polres Pulau Taliabu.

 

Pemilik barang bukti diketahui berinisial La Utu. Terhadap yang bersangkutan akan dilakukan pembinaan dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa melalui pembuatan surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya. Selain itu, barang bukti yang telah diamankan direncanakan akan dimusnahkan dengan melibatkan pemerintah desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.

 

 

Dari kegiatan KRYD dan razia tersebut, Polsek Siap Gela berhasil mengamankan 7 botol minuman keras jenis cap tikus sebagai barang bukti.

 

Kapolsek Siap Gela menegaskan bahwa kegiatan razia minuman keras akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Siap Gela. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras karena berpotensi memicu gangguan keamanan dan tindak pidana lainnya.

 

"Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan dampak negatif minuman keras dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing," tutup Kapolsek.

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama