
Humas Polres Pulau Taliabu – Dalam rangka menjaga
situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Personel Polsek Siap
Gela Polres Pulau Taliabu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
berupa razia minuman keras (miras) di Dusun Behi, Desa Minton, Kecamatan
Taliabu Utara. 17/06/26
Kegiatan yang dipimpin oleh Ps. Kapolsek Siap Gela, IPDA
Imran Husaleka, S.H., diawali dengan pelaksanaan Arahan Awal Pelaksanaan (AAP)
kepada seluruh personel yang terlibat di depan Kantor Polsek Siap Gela pada
pukul 20.30 WIT. Dalam arahan tersebut, personel diberikan petunjuk teknis dan
penekanan terkait pelaksanaan razia guna memastikan kegiatan berjalan aman,
tertib, dan sesuai prosedur.
Saat berada dilokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan
pada salah satu rumah yang berdasarkan informasi masyarakat diduga masih
menjual minuman keras tradisional jenis cap tikus.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menemukan dan
mengamankan 7 botol minuman keras jenis cap tikus ukuran botol Aqua sedang yang
disimpan di kamar bagian belakang rumah. Seluruh barang bukti kemudian
diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Siap Gela untuk proses pendataan dan
pelaporan lebih lanjut kepada Polres Pulau Taliabu.
Pemilik barang bukti diketahui berinisial La Utu. Terhadap
yang bersangkutan akan dilakukan pembinaan dengan melibatkan Bhabinkamtibmas
dan Pemerintah Desa melalui pembuatan surat pernyataan agar tidak lagi
mengulangi perbuatannya. Selain itu, barang bukti yang telah diamankan
direncanakan akan dimusnahkan dengan melibatkan pemerintah desa, tokoh agama,
dan tokoh masyarakat setempat.
Dari kegiatan KRYD dan razia tersebut, Polsek Siap Gela
berhasil mengamankan 7 botol minuman keras jenis cap tikus sebagai barang
bukti.
Kapolsek Siap Gela menegaskan bahwa kegiatan razia minuman
keras akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menciptakan situasi
Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Siap Gela. Polisi juga
mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi
minuman keras karena berpotensi memicu gangguan keamanan dan tindak pidana
lainnya.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin
sadar akan dampak negatif minuman keras dan bersama-sama menjaga keamanan serta
ketertiban di lingkungan masing-masing," tutup Kapolsek.

Posting Komentar