Sat Samapta Polres Pulau Taliabu Gelar Patroli Rutin, Amankan 19 Botol Cap Tikus


Humas Polres Pulau Taliabu – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Samapta Polres Pulau Taliabu melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu, Sabtu (16/05/2026).

 

Kegiatan patroli tersebut menyasar sejumlah titik di antaranya desa Bobong, desa Wayo, dan desa Fanghau.

 

Dalam pelaksanaannya, personel patroli melakukan pemantauan aktivitas masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan serta pesan-pesan Kamtibmas kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

 

“Patroli ini dilakukan guna memantau aktivitas masyarakat dan mengajak warga untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif” ujar Kanit I Dalmas Aipda Deni Bale

 

Selanjutnya personel Sat Samapta melanjutkan patroli di wilayah desa Wayo guna mengantisipasi terjadinya tindakan yang melanggar hukum seperti perkelahian maupun pesta minuman keras di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel menemukan sebanyak 19 botol minuman keras jenis Cap Tikus di sebuah kos milik Ismin Sasuha.

 

Selain melakukan pengamanan terhadap barang bukti minuman keras, personel patroli juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras karena berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

 

Polres Pulau Taliabu terus mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing demi terciptanya wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama