
Humas Polres Pulau
Taliabu – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat
(Kamtibmas), personel Satuan Samapta Polres Pulau Taliabu melaksanakan patroli
rutin di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu, Sabtu (16/05/2026).
Kegiatan
patroli tersebut menyasar sejumlah titik di antaranya desa Bobong, desa Wayo,
dan desa Fanghau.
Dalam
pelaksanaannya, personel patroli melakukan pemantauan aktivitas masyarakat
sekaligus menyampaikan imbauan serta pesan-pesan Kamtibmas kepada warga agar
bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Patroli ini
dilakukan guna memantau aktivitas masyarakat dan mengajak warga untuk tetap
menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif” ujar Kanit I Dalmas Aipda
Deni Bale
Selanjutnya personel
Sat Samapta melanjutkan patroli di wilayah desa Wayo guna mengantisipasi
terjadinya tindakan yang melanggar hukum seperti perkelahian maupun pesta
minuman keras di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu.
Dalam kegiatan
tersebut, personel menemukan sebanyak 19 botol minuman keras jenis Cap Tikus di
sebuah kos milik Ismin Sasuha.
Selain
melakukan pengamanan terhadap barang bukti minuman keras, personel patroli juga
memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun mengedarkan
minuman keras karena berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Polres Pulau
Taliabu terus mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan
dan ketertiban di lingkungan masing-masing demi terciptanya wilayah yang aman,
nyaman, dan kondusif.

Posting Komentar