![]() |
Humas Polres Pulau Taliabu — Bhabinkamtibmas desa Tikong, Kecamatan Taliabu Utara, Brigpol Sangkala La Rau bersama Babinsa dan aparat Desa Natang Kuning melaksanakan kegiatan mediasi terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Desa Natang Kuning, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, 14/05/26
Kegiatan mediasi ini dilakukan sebagai upaya
penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan menjaga situasi kamtibmas tetap
aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.
Kasus tersebut melibatkan pasangan suami istri,
yakni Busran Soamole (40), seorang petani, dan istrinya Uria Laik (41), ibu
rumah tangga. Permasalahan berawal pada Rabu (13/05/2026) sekitar pukul 16.00
WIT saat terjadi cekcok mulut antara keduanya di rumah mereka di Desa Natang
Kuning.
Berdasarkan keterangan, pihak suami yang baru
pulang dari desa Tikong meminta bantuan istrinya untuk menahan sepeda motor,
namun respons yang diberikan memicu terjadinya pertengkaran. Pada malam harinya
sekitar pukul 22.00 WIT, suami yang dalam keadaan mabuk kembali mendatangi
istrinya dan melakukan pemukulan di bagian pipi serta leher sebelah kiri karena
merasa tidak dihargai.
Merasa keberatan atas tindakan tersebut, pihak
istri kemudian melaporkan kejadian itu kepada Bhabinkamtibmas untuk dilakukan
mediasi.
Dalam proses mediasi, Bhabinkamtibmas bersama
Babinsa dan aparat desa memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak agar
menyelesaikan persoalan dengan baik dan tidak mengulangi tindakan yang dapat
merugikan keluarga maupun lingkungan sekitar.
Hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk
saling memaafkan dan berdamai. Meski sebelumnya sempat berencana untuk
bercerai, pihak istri meminta dibuatkan surat pernyataan kepada suami agar
tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Bhabinkamtibmas
juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan setiap
permasalahan yang terjadi di desa guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan
serta menjaga keamanan dan ketertiban bersama.


Posting Komentar