
Humas Polres Pulau Taliabu – Dalam rangka menjaga situasi keamanan
dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Pulau Taliabu bersama Pemdes
setempat melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi sekaligus memberikan
himbauan kepada warga terkait potensi bahaya binatang buas berupa buaya di
wilayah pesisir.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di area landmark dan pantai
Desa Bobong, kecamatan Taliabu Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama unsur
pemerintah kecamatan dan desa melakukan pemasangan baliho himbauan yang berisi
peringatan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam beraktivitas di
sepanjang pantai maupun sungai yang berpotensi menjadi habitat buaya. Warga
juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas berenang di lokasi yang rawan guna
menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, para petugas turut memberikan edukasi kepada
masyarakat agar menjauhi serta tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman
keras di lingkungan Desa Bobong. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya
gangguan kamtibmas. Apabila ditemukan adanya peredaran minuman keras,
masyarakat diminta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau aparat desa
setempat untuk ditindaklanjuti.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Taliabu Barat, Sekretaris
Desa Bobong, Kepala Desa Wayo, pemerintah Desa Bobong dan Wayo, Bhabinkamtibmas
Desa Kilong, serta Bhabinkamtibmas Desa Talo.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada
terhadap potensi bahaya di lingkungan sekitar serta turut berperan aktif dalam
menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman,
dan kondusif di wilayah Desa Bobong dan sekitarnya.

Posting Komentar