Sat Samapta Polres Pulau Taliabu Gelar Patroli Cipkon dan KRYD, Amankan Puluhan Botol Miras


Pulau Taliabu – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Personel Sat Samapta Polres Pulau Taliabu melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu malam, 12 April 2026.

 

Patroli dipimpin oleh Ipda M. Rafik selaku Perwira Pengendali (Padal), bersama sejumlah personel Sat Samapta Polres Pulau Taliabu.

 

Adapun sasaran patroli meliputi beberapa wilayah yang dianggap rawan, di antaranya desa Bobong, desa Fanghau, dan desa Wayo.

 

Dalam pelaksanaan patroli, personel menemukan sejumlah warga yang sedang mengonsumsi minuman keras (miras) di desa Bobong. Personel kemudian mengambil tindakan tegas dengan mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke kantor untuk diserahkan ke piket SPKT guna dilakukan pembinaan lebih lanjut.

 

Tidak hanya itu, saat melanjutkan patroli di desa Fanghau personel juga mendapati sekelompok anak-anak yang tengah mengonsumsi lem. Terhadap kejadian tersebut, anggota langsung mengambil langkah tegas dengan mengamankan para pelaku dan membawanya ke kantor untuk penanganan lebih lanjut.

 

Selanjutnya, patroli dilanjutkan ke desa Wayo guna memantau situasi dan mencegah potensi gangguan kamtibmas seperti pencurian, perkelahian, maupun pesta miras.

 

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 30 botol minuman keras jenis cap tikus. Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelanggar serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama