Kapolda Malut Tegaskan Konflik Sibenpopo–Banemo Bukan Isu SARA


Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si, menegaskan bahwa konflik yang terjadi antara masyarakat Desa Sibenpopo dan Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, bukanlah konflik yang dilatarbelakangi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi tidak benar yang memicu eskalasi ketegangan di lapangan.


Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W, S.H., S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa awal mula situasi memanas disebabkan oleh beredarnya isu yang mengklaim bahwa korban yang selamat dari kejadian sebelumnya menyebut warga Desa Sibenpopo sebagai pelaku. Namun, setelah dilakukan konfirmasi langsung dengan ketiga Korban oleh aparat kepolisian, korban yang selamat tersebut  tidak pernah membuat pernyataan seperti yang beredar di masyarakat.


"Informasi yang tidak benar inilah yang kemudian memicu emosi warga Desa Banemo, sehingga mereka tersulut dan melakukan penyerangan terhadap Desa Sibenpopo dengan membakar beberapa rumah masyarakat baik yang muslim maupun nasrani.  Perkara ini bukanlah masalah SARA yang menjadi pemicu, melainkan aksi main hakim sendiri akibat provokasi dari informasi palsu," tegas Kabid.


Lebih lanjut, Kabid menyampaikan pihak kepolisian mengungkapkan fakta penting yang memperkuat bahwa konflik ini tidak terkait SARA. Dari pendataan korban, ditemukan bahwa ada beberapa rumah warga Desa Sibenpopo yang beragama Muslim juga turut menjadi korban penyerangan dan pembakaran oleh warga Desa Banemo.


"Seharusnya, jika konflik ini dilatarbelakangi SARA, sangat mudah bagi pelaku untuk membedakan rumah mana yang berpenghuni Nasrani dan Muslim, sebab sesuai Fakta dilapangan Khususnya Rumah warga Nasrani di beri tanda berupa Salib yang ditempatkan didepan rumah, sementara warga Muslim tidak  ada, Namun kenyataannya, penyerangan tersebut dilakukan tanpa membedakan agama korban. Ini bukti konkrit bahwa konflik ini sama sekali tidak terkait dengan isu SARA," tambahnya.


Polda Maluku Utara mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya, terutama yang beredar di media sosial. Masyarakat diminta untuk menenangkan diri dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan konflik serta penegakan hukum secara  objektif kepada aparat penegak hukum.


"diharapkan semua pihak berkomitmen untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, serta memproses hukum setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana, termasuk penyebar hoaks yang memicu konflik ini serta mendukung jalannya proses hukum kepada pihak yang terlibat dalam tindak pidana amupun penyebaran informasi palsu (hoax)," tutup Kabid.


Polda Maluku Utara juga mengucapkan banyak terimah kasih kepada Danrem 152 Babullah, Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E., Dandim 1512 Weda Letkol Inf Fachrozie Fanani, S.H., Bupati Halhamera Tengah Ikram Malan Sangadji M.Si., Wakil Bupati Halteng Ahlan Djumadil, S.IP., Ketua BPD Desa Sibenpopo Gabriel Matahari, serta semua pihak yang sudah kontribusi dalam kegiatan baik sebelum dan sesudah paska konflik sehingga penaganan terahadap peristiwa ini dapat diselesaiakan dengan baik serta Polda Malut memastikan seluruh proses hukum dalam perkara ini berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.


Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 8 April 2026

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama