Sat Samapta Polres Pulau Taliabu Gelar Patroli Cipkon dan KRYD, Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif


Humas Polres Pulau Taliabu –
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Samapta Polres Pulau Taliabu melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu.

 

Kegiatan patroli tersebut menyasar desa Bobong dan Desa Wayo serta sekitarnya. Sebelum pelaksanaan patroli, kegiatan diawali dengan apel konsolidasi awal yang dipimpin oleh Ps. Kanit Turwali Sat Samapta Aipda Deni Bale. Dalam arahannya, ia memberikan apel petunjuk pelaksanaan (APP) kepada seluruh personel guna menyamakan persepsi serta cara bertindak di lapangan.

 

Sebanyak 10 personel Sat Samapta dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Personel kemudian memploting sejumlah titik yang dianggap rawan guna meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas seperti aksi kriminalitas, perkelahian, maupun gangguan keamanan lainnya.

 

Selanjutnya personel melaksanakan patroli menggunakan kendaraan roda empat (R4), roda dua (R2), serta patroli jalan kaki dengan menyambangi masyarakat secara humanis. Dalam kesempatan tersebut, personel juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat, mulai dari kalangan anak-anak, remaja, hingga orang dewasa dan orang tua.

 

Patroli juga difokuskan pada wilayah Desa Bobong dan Desa Wayo, guna memastikan situasi keamanan tetap terjaga. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, situasi Kamtibmas selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

 

Setelah kegiatan patroli selesai, seluruh personel kembali melaksanakan apel konsolidasi akhir. Pada saat pembubaran, seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan Cipkon dan KRYD dilaporkan dalam keadaan sehat dan terkendali.

 

Melalui kegiatan patroli ini, diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu.

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama