
Humas Polres Pulau Taliabu – Dalam rangka menjaga
situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Samapta
Polres Pulau Taliabu melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan
Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli di wilayah hukum Polres Pulau
Taliabu.
Kegiatan patroli tersebut menyasar desa Bobong dan Desa Wayo
serta sekitarnya. Sebelum pelaksanaan patroli, kegiatan diawali dengan apel
konsolidasi awal yang dipimpin oleh Ps. Kanit Turwali Sat Samapta Aipda Deni
Bale. Dalam arahannya, ia memberikan apel petunjuk pelaksanaan (APP) kepada
seluruh personel guna menyamakan persepsi serta cara bertindak di lapangan.
Sebanyak 10 personel Sat Samapta dilibatkan dalam kegiatan
tersebut. Personel kemudian memploting sejumlah titik yang dianggap rawan guna
meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas seperti aksi kriminalitas,
perkelahian, maupun gangguan keamanan lainnya.
Selanjutnya personel melaksanakan patroli menggunakan
kendaraan roda empat (R4), roda dua (R2), serta patroli jalan kaki dengan
menyambangi masyarakat secara humanis. Dalam kesempatan tersebut, personel juga
memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat, mulai dari kalangan anak-anak,
remaja, hingga orang dewasa dan orang tua.
Patroli juga difokuskan pada wilayah Desa Bobong dan Desa
Wayo, guna memastikan situasi keamanan tetap terjaga. Berdasarkan hasil
pemantauan di lapangan, situasi Kamtibmas selama kegiatan berlangsung dalam
keadaan aman dan kondusif.
Setelah kegiatan patroli selesai, seluruh personel kembali
melaksanakan apel konsolidasi akhir. Pada saat pembubaran, seluruh personel
yang terlibat dalam kegiatan Cipkon dan KRYD dilaporkan dalam keadaan sehat dan
terkendali.
Melalui kegiatan patroli ini, diharapkan dapat mencegah
potensi gangguan keamanan serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat,
khususnya pada malam hari di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu.

Posting Komentar