Polsek Siap Gela Gelar Patroli, Sita dan Musnahkan Puluhan Botol Miras di Desa Sahu


Humas Polres Pulau Taliabu - Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Siap Gela melaksanakan patroli sekaligus razia minuman keras (miras) di wilayah desa Sahu dan dusun Air Bulan, Kecamatan Taliabu Utara, Kamis (26/03/2016) pagi.

 

Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kapolsek Siap Gela, Ipda Imran Husaleka, S.H., bersama personel. Patroli ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat melalui media sosial terkait adanya pesta miras oleh sejumlah pemuda di desa Sahu yang sempat menimbulkan keributan pada malam sebelumnya.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Siap Gela segera bergerak menuju lokasi. Berdasarkan informasi warga, petugas kemudian mendatangi salah satu rumah yang diduga menjadi tempat penjualan miras kepada para pemuda tersebut. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 29 botol miras tradisional jenis cap tikus yang disembunyikan di dalam toilet atau kamar mandi rumah tersebut.

 

Barang bukti yang ditemukan langsung diamankan oleh petugas. Selanjutnya, Polsek Siap Gela berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas desa Sahu, pemerintah desa, serta unsur terkait lainnya untuk dilakukan pemusnahan miras tersebut.

 

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di halaman Kantor desa Sahu dengan melibatkan Pj Kepala Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta aparat keamanan setempat. Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran miras di lingkungan masyarakat.

 

Dalam kesempatan tersebut, Ipda Imran Husaleka, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri.

 

“Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif pasca Lebaran, kami dari Polsek Siap Gela akan terus melaksanakan patroli rutin serta razia miras. Kami juga mengimbau kepada pemerintah desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat agar bersama-sama berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

 

Adapun jumlah miras yang dimusnahkan sebanyak 29 botol jenis cap tikus.

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama