Kegiatan razia yang di laksnakan pada bulan suci ramadhan di fokuskan untuk mencegah masuknya minuman keras ilegal ke wilayah taliabu serta mampu meminimalisir peredaran miras ilegal.
Razia miras yang di laksanakan secara rutin ini mampu memberikan hasil dengan di temukan nya minuman keras ilegal di kapal sabuk 78 di pelabuhan tikong.
Tangkapan minuman keras ilegal ini di karenakan adanya informasi yang di dapatkan oleh Kapolsek Gela adanya penjual miras yang sering membawa serta mengirim minuman keras ilegal dari Kab. Banggai menggunakan kapal sabuk 78.
Kemudian Kapolsek Gela dengan cepat langsung memimpin anggotanya untuk memastikan informasi tersebut sesampainya di pelabuhan tikong personil polsek gela langsung melakukan pemeriksaan di setiap sudut kapal serta mengecek barang yang di bawa penumpang yang kemudian di dapatkan 2 dos minuman keras ilegal yang sedang di bawa oleh dua pemuda dan langsung di amankan oleh kapolsek gela beserta personil.
Kapolsek Gela Ipda Imran Husaleka S.H
menjelaskan "Temuan minuman keras ilegal ini akan langsung di bawa ke mako polsek gela untuk di amnakan kemudian untuk pelaku akan di periksa serta di buatkan surat pernyataan agar tidak mengulanngi perbuatan tersebut pungkasnya".


Posting Komentar