![]() |
Humas Polres Pulau Taliabu – Personel Polres Pulau Taliabu melaksanakan kegiatan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) dan aksi premanisme di wilayah Kota Bobong, Minggu (08/03/2026) malam.
Kegiatan patroli dipimpin oleh KBO Reskrim Polres Pulau
Taliabu, Ipda M. Rafik, dan melibatkan KA SPKT Polres Pulau Taliabu Ipda Idham.
Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel terlebih dahulu melaksanakan apel
kesiapan dan menerima arahan dari KA SPKT Polres Pulau Taliabu IPDA Idham
mengenai sasaran dan teknis pelaksanaan patroli di lapangan.
Patroli kemudian dilaksanakan di sejumlah titik di Kota
Bobong, meliputi kawasan keramaian masyarakat, lokasi yang dianggap rawan
gangguan kamtibmas, hingga tempat yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman
keras, termasuk salah satu kafe di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, personel tidak hanya melakukan
pemantauan situasi, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap individu yang
mencurigakan serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap
menjaga ketertiban dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila
menemukan potensi gangguan keamanan.
Dari hasil kegiatan tersebut, peersonel berhasil mengamankan
sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis minuman keras serta rokok ilegal.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 15 botol cap
tikus, 20 botol anggur merah, 1 botol bir hitam, 1 botol bir putih, 2 botol
whisky drum, 45 dus bir hitam, serta 3 jerigen sopi. Selain itu, turut
diamankan pula 13 slof dan 12 bungkus rokok ilegal dari beberapa pemilik
warung.
“kemudian yang berpemilik ada 9 botol cap tikus, 2 botol sopi serta rokok
ilegal, serta 4 botol miras lainnya berhasil diamankan” kata KBO Reskrim
Polres Pulau Taliabu, Ipda M. Rafik
“Seluruh barang bukti hasil penyitaan telah diamankan di
Mapolres Pulau Taliabu guna untuk proses lebih lanjut” lanjutnya
Patroli KRYD ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan
oleh Polres Pulau Taliabu sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan gangguan
kamtibmas, khususnya peredaran minuman keras ilegal, aksi premanisme, serta
potensi tindak kriminal lainnya di wilayah Kota Bobong dan sekitarnya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan situasi keamanan dan
ketertiban masyarakat tetap terjaga sehingga warga dapat beraktivitas dengan
aman dan nyaman.


Posting Komentar