Jelang Idul Fitri, Polres Pulau Taliabu Berhasil Amankan Puluhan Miras dan Rokok Ilegal di Kota Bobong


Humas Polres Pulau Taliabu – Personel Polres Pulau Taliabu melaksanakan kegiatan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) dan aksi premanisme di wilayah Kota Bobong, Minggu (08/03/2026) malam.

 

Kegiatan patroli dipimpin oleh KBO Reskrim Polres Pulau Taliabu, Ipda M. Rafik, dan melibatkan KA SPKT Polres Pulau Taliabu Ipda Idham. Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan dan menerima arahan dari KA SPKT Polres Pulau Taliabu IPDA Idham mengenai sasaran dan teknis pelaksanaan patroli di lapangan.

 

Patroli kemudian dilaksanakan di sejumlah titik di Kota Bobong, meliputi kawasan keramaian masyarakat, lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, hingga tempat yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman keras, termasuk salah satu kafe di wilayah tersebut.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap individu yang mencurigakan serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan.

 

Dari hasil kegiatan tersebut, peersonel berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis minuman keras serta rokok ilegal.

 

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 15 botol cap tikus, 20 botol anggur merah, 1 botol bir hitam, 1 botol bir putih, 2 botol whisky drum, 45 dus bir hitam, serta 3 jerigen sopi. Selain itu, turut diamankan pula 13 slof dan 12 bungkus rokok ilegal dari beberapa pemilik warung.


“kemudian yang berpemilik ada 9 botol cap tikus, 2 botol sopi serta rokok ilegal, serta 4 botol miras lainnya berhasil diamankan” kata KBO Reskrim Polres Pulau Taliabu, Ipda M. Rafik

 

“Seluruh barang bukti hasil penyitaan telah diamankan di Mapolres Pulau Taliabu guna untuk proses lebih lanjut” lanjutnya

 

Patroli KRYD ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Polres Pulau Taliabu sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan gangguan kamtibmas, khususnya peredaran minuman keras ilegal, aksi premanisme, serta potensi tindak kriminal lainnya di wilayah Kota Bobong dan sekitarnya.

 

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga sehingga warga dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Top of Form

Bottom of Form

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama