![]() |
Jelang Idul Fitri, Polsek Siap Gela Polres Pulau Taliabu Gencarkan Humas Polres Pulau Taliabu – Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 H, Polsek Siap Gela Polres Pulau Taliabu terus meningkatkan upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.
Ps. Kapolsek Siap Gela Ipda Imran Husaleka, S.H bersama dua
personel menuju Desa Nunu, Kecamatan Taliabu Utara, dengan menggunakan sepeda
motor untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya rumah
warga yang masih menyimpan dan menjual minuman keras jenis Cap Tikus.
Setibanya di lokasi, personel melakukan penyelidikan dengan
meminta bantuan salah satu pemuda desa untuk membeli minuman keras di rumah
yang dicurigai, dengan memberikan uang sebesar Rp50.000. Setelah dipastikan
bahwa rumah tersebut benar masih menjual miras, petugas langsung mendatangi
lokasi tersebut dan melakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, personel berhasil mengamankan
sebanyak 9 (sembilan) botol miras jenis Cap Tikus ukuran botol Aqua sedang yang
disimpan di dalam dos di dapur rumah milik warga berinisial La Rodi (nama
panggilan). Berdasarkan hasil interogasi awal, diketahui bahwa miras tersebut
dibawa dari Desa Lede untuk dijual kembali.
Selanjutnya barang bukti miras tersebut langsung diamankan
dan disita, kemudian dibawa ke Kantor Polsek Siap Gela untuk dilaporkan ke
Polres Pulau Taliabu.
“Barang bukti tersebut juga akan dijadwalkan untuk pemusnahan
bersama barang bukti sitaan sebelumnya, yang telah dikoordinasikan dengan Kepala
Desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat” jelas Ps. Kapolsek Siap Gela
Ipda Imran Husaleka
Untuk pemilik miras, akan diarahkan kepada Bhabinkamtibmas
dan Kepala Desa guna dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi
perbuatannya.
“Miras jenis Cap Tikus sebanyak 9 botol ukuran Aqua sedang
berhasil diamankan. Selama pelaksanaan kegiatan razia tersebut, situasi
berlangsung aman, tertib, dan kondusif” tutup Ipda Imran Husaleka
Polsek Siap Gela mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak
memperjualbelikan maupun mengonsumsi minuman keras, terutama menjelang perayaan
Idul Fitri, demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama di
wilayah Kabupaten Pulau Taliabu.Razia Miras di Desa Nunu


Posting Komentar