
Humas Polres Pulau Taliabu > Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap
aman dan kondusif selama Bulan Suci Ramadhan, personel Polsek Siap Gela jajaran
Polres Pulau Taliabu melaksanakan razia minuman keras (miras) di desa Jorjoga,
Kecamatan Taliabu Utara, Selasa (03/03/2026)
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan AAP (Arahan Awal
Pelaksanaan) oleh Kapolsek Siap Gela di depan Mako Polsek Siap Gela sebagai
bentuk kesiapan personel sebelum turun ke lapangan.
Ps. Kapolsek Siap Gela Ipda Imran Husaleka S.H bersama dua
personel menuju desa Jorjoga menggunakan sepeda motor. Setibanya di lokasi,
personel langsung mendatangi salah satu rumah yang dicurigai masih menyimpan
dan menjual miras jenis cap tikus.
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan
barang bukti berupa satu karton berisi 12 botol miras jenis cap tikus ukuran
botol air mineral sedang. Selanjutnya, barang bukti langsung diamankan dan
dibawa ke Mako Polsek Siap Gela untuk dilaporkan ke Polres Pulau Taliabu dan
dijadwalkan pemusnahan bersama Kepala desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat
setempat.
Pemilik miras diketahui berinisial UD, yang bersangkutan
diarahkan untuk berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa guna
membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam
menciptakan suasana Ramadhan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Posting Komentar