Cegah Kriminalitas di Bulan Ramadhan, Polsek Siap Gela Amankan 12 Botol Cap Tikus


Humas Polres Pulau Taliabu >
 Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama Bulan Suci Ramadhan, personel Polsek Siap Gela jajaran Polres Pulau Taliabu melaksanakan razia minuman keras (miras) di desa Jorjoga, Kecamatan Taliabu Utara, Selasa (03/03/2026)

 

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan AAP (Arahan Awal Pelaksanaan) oleh Kapolsek Siap Gela di depan Mako Polsek Siap Gela sebagai bentuk kesiapan personel sebelum turun ke lapangan.

 

Ps. Kapolsek Siap Gela Ipda Imran Husaleka S.H bersama dua personel menuju desa Jorjoga menggunakan sepeda motor. Setibanya di lokasi, personel langsung mendatangi salah satu rumah yang dicurigai masih menyimpan dan menjual miras jenis cap tikus.

 

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu karton berisi 12 botol miras jenis cap tikus ukuran botol air mineral sedang. Selanjutnya, barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Siap Gela untuk dilaporkan ke Polres Pulau Taliabu dan dijadwalkan pemusnahan bersama Kepala desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

 

Pemilik miras diketahui berinisial UD, yang bersangkutan diarahkan untuk berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa guna membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan suasana Ramadhan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama