![]() |
Humas Polres Pulau Taliabu – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026, Bhabinkamtibmas Desa Jorjoga, Briptu Wiranto La Tua, S.H., melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dan silaturahmi kepada warga binaannya.
Kegiatan tersebut berlangsung di rumah kediaman Bapak La
Rudi di Desa Jorjoga, Kecamatan Taliabu Utara.
Dalam kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas Briptu
Wiranto La Tua, S.H menyampaikan
sejumlah pesan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya terkait larangan kegiatan
sabung ayam selama momen Lebaran. Warga diimbau untuk tidak terlibat maupun
menyelenggarakan aktivitas tersebut, karena dapat dikenakan sanksi hukum sesuai
ketentuan yang berlaku.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak
mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras, serta tidak membawa senjata tajam
di lingkungan masyarakat guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk segera melaporkan kepada pihak
kepolisian atau aparat desa apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan miras
di lingkungan sekitar.
Tidak hanya itu, dalam kesempatan tersebut warga juga
dihimbau agar selalu tertib dalam berlalu lintas, dengan melengkapi surat-surat
kendaraan, menggunakan helm, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi
keselamatan bersama.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri
melalui pendekatan humanis kepada masyarakat, guna menciptakan situasi yang
aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Desa Jorjoga selama perayaan Lebaran.


Posting Komentar