Bhabinkamtibmas Desa Balohang Mediasi Sengketa Tapal Batas Kebun


Bhabinkamtibmas desa Balohang, Kecamatan Lede, Briptu Hardian H. Idu melaksanakan kegiatan mediasi terkait permasalahan tapal batas kebun yang terjadi di wilayah binaannya, Minggu (1/3/2026) bertempat di desa Balohang, Kecamatan Lede.

 

Kegiatan mediasi tersebut turut dihadiri oleh Babinsa, Kepala Desa Balohang, serta aparat desa guna mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi antara kedua belah pihak.,Adapun pihak yang terlibat dalam permasalahan tersebut yakni:

 

Pihak Pertama:
Nama: Hj. La Maa,sa (69), pekerjaan petani, beralamat di Wangi-Wangi.

Pihak Kedua:
Nama: Wa Sina (45), pekerjaan petani, beralamat di Dusun Mekar Jaya, Desa Balohang, Kecamatan Lede.

 

Permasalahan bermula ketika pihak kedua melihat karyawan (penjaga kebun) milik pihak pertama melakukan pembersihan lahan yang diduga melewati batas kebun. Pihak kedua kemudian menegur penjaga kebun tersebut. Selanjutnya, pihak pertama melaporkan persoalan tersebut ke pemerintah desa untuk dilakukan penyelesaian.

 

Melalui proses mediasi yang difasilitasi Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa, kedua belah pihak akhirnya sepakat menentukan batas kebun dari pohon beringin ditarik lurus hingga ke pohon albasia sebagai titik batas yang disetujui bersama.

 

Dalam kegiatan tersebut, Briptu Hardian H. Idu juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar setiap permasalahan, khususnya yang berkaitan dengan lahan atau kebun, dapat dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pemerintah desa atau Bhabinkamtibmas guna menghindari konflik berkepanjangan.

 

Melalui mediasi ini, diharapkan setiap persoalan di desa binaan dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, sehingga tercipta situasi yang aman, damai, dan harmonis di tengah masyarakat.

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama