![]() |
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Samuya, Kecamatan Taliabu Timur, Bripka Amrin Tamimi bersama aparat Desa Samuya melaksanakan rapat mediasi antara dua keluarga yang anaknya sedang menghadapi persoalan pribadi. 26/02/26
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Samuya. Mediasi
dilakukan setelah adanya laporan dari pihak keluarga perempuan pada 25 Februari
2026 kepada Bhabinkamtibmas. Sebelumnya, kedua keluarga telah melakukan
pertemuan secara kekeluargaan, namun belum mencapai kesepakatan.
Dalam rapat yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas dan
aparat desa, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan
tersebut secara damai. Pihak keluarga laki-laki bersedia menanggung biaya
perawatan kehamilan sebesar Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah) serta biaya
persalinan, sesuai kesepakatan bersama.
Bripka Amrin Tamimi dalam kesempatan tersebut menyampaikan
kepada kedua keluarga agar permasalahan yang telah disepakati tidak lagi
diperpanjang di kemudian hari, selama seluruh kewajiban yang telah disepakati
dipenuhi dengan baik. Ia juga mengimbau masyarakat agar setiap permasalahan
yang terjadi di desa dapat disampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau aparat desa,
sehingga dapat diselesaikan secara musyawarah tanpa tindakan yang melanggar
hukum.
Selain itu, Bhabinkamtibmas turut menyampaikan pesan
kamtibmas kepada seluruh warga agar bersama-sama menjaga situasi desa tetap
aman dan kondusif. Melalui kegiatan mediasi dan pendekatan persuasif ini,
diharapkan seluruh warga Desa Samuya merasa diperhatikan serta tercipta
lingkungan yang nyaman, damai, dan harmonis di wilayah binaan.


Posting Komentar