Bhabinkamtibmas Desa Samuya Fasilitasi Mediasi Dua Keluarga dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas


Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Samuya, Kecamatan Taliabu Timur, Bripka Amrin Tamimi bersama aparat Desa Samuya melaksanakan rapat mediasi antara dua keluarga yang anaknya sedang menghadapi persoalan pribadi. 26/02/26

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Samuya. Mediasi dilakukan setelah adanya laporan dari pihak keluarga perempuan pada 25 Februari 2026 kepada Bhabinkamtibmas. Sebelumnya, kedua keluarga telah melakukan pertemuan secara kekeluargaan, namun belum mencapai kesepakatan.

 

Dalam rapat yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas dan aparat desa, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai. Pihak keluarga laki-laki bersedia menanggung biaya perawatan kehamilan sebesar Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah) serta biaya persalinan, sesuai kesepakatan bersama.

 

Bripka Amrin Tamimi dalam kesempatan tersebut menyampaikan kepada kedua keluarga agar permasalahan yang telah disepakati tidak lagi diperpanjang di kemudian hari, selama seluruh kewajiban yang telah disepakati dipenuhi dengan baik. Ia juga mengimbau masyarakat agar setiap permasalahan yang terjadi di desa dapat disampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau aparat desa, sehingga dapat diselesaikan secara musyawarah tanpa tindakan yang melanggar hukum.

 

Selain itu, Bhabinkamtibmas turut menyampaikan pesan kamtibmas kepada seluruh warga agar bersama-sama menjaga situasi desa tetap aman dan kondusif. Melalui kegiatan mediasi dan pendekatan persuasif ini, diharapkan seluruh warga Desa Samuya merasa diperhatikan serta tercipta lingkungan yang nyaman, damai, dan harmonis di wilayah binaan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama